Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Industri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 bertanggung jawab untuk membangun kemampuan dalam menghasilkan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan.
Your Correction