Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 mempunyai tugas dan tanggung jawab membangun dan mengembangkan Industri Pertahanan untuk menjadi maju, kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Your Correction