Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelembagaan Industri Pertahanan meliputi Pemerintah, Pengguna, dan Industri Pertahanan serta hubungan kewenangan dan tanggung jawab yang dilaksanakan secara terpadu dan sinergis.
Your Correction