Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup UNDANG-UNDANG ini meliputi aspek kelembagaan, penyelenggaraan, KKIP, pengelolaan, larangan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Your Correction