Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 16 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjabat Bupati Sumba Barat Daya berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Your Correction