Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

UU Nomor 16 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang KEJAKSAAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, PRESIDEN dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh PRESIDEN.
Your Correction