Correct Article 9
UU Nomor 16 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DUMAI
Current Text
Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
