Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap petugas statistik Badan berhak memasuki wilayah kerja yang telah ditentukan untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.
Your Correction