Correct Article 31
UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK
Current Text
Badan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan unsur masyarakat melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik dan masyarakat, agar lebih meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan Sistem Statistik Nasional, dan mendukung pembangunan nasional.
Your Correction
