Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara kegiatan statistik memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh manfaat dari statistik yang tersedia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction