Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 19
UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan kegiatan statistik wajib berhak memperoleh keterangan dari responden mengenai karakteristik setiap unit populasi yang menjadi objek.
Your Correction
Penyelenggaraan kegiatan statistik wajib berhak memperoleh keterangan dari responden mengenai karakteristik setiap unit populasi yang menjadi objek.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion