Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan berwenang mengumumkan hasil statistik yang diselenggarakannya. (2) Pengumuman hasil statistik dimuat dalam Berita Resmi Statistik.
Your Correction