Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Statistik dasar dan statistik sektoral terbuka pemanfataannya untuk umum, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan menfaatkan statistik khusus dengan tetap memperhatikan hak seseorang atau lembaga yang dilindungi UNDANG-UNDANG.
Your Correction