Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 16 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang KARANTINA HEWAN IKAN DAN TUMBUHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembebasan media pembawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, disertai dengan pemberian sertifikat pelepasan. (2) Pembebasan media pembawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, disertai dengan pemberian sertifikat kesehatan.
Your Correction