Correct Article 13
UU Nomor 15 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar
REPUELIK INDONES]A
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam Lembaran Negara Republik penempatannya INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 18 September 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO di Jakarta pada tanggal lE September 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESTA TAHUN 2025 NOMOR 152 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERI.AN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan trasi Hukum, ttd
Djaman
Your Correction
