Correct Article 11
UU Nomor 15 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Current Text
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, telalL diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Your Correction
