Correct Article 18
UU Nomor 15 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
(1) Veteran Republik INDONESIA tergabung dalam suatu organisasi Legiun Veteran Republik INDONESIA.
(2) Legiun Veteran Republik INDONESIA merupakan satu-satunya wadah dan sarana perjuangan bagi segenap Veteran Republik INDONESIA.
(3) Veteran Republik INDONESIA secara otomatis menjadi anggota Legiun Veteran Republik INDONESIA.
(4) Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga dari Legiun Veteran Republik INDONESIA diusulkan oleh Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.
Your Correction
