Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 15 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tanda Kehormatan Veteran Republik INDONESIA diberikan berdasarkan peristiwa keveteranan. (2) Ketentuan mengenai peristiwa keveteranan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan PRESIDEN.
Your Correction