Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 15 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Veteran Pembela Kemerdekaan Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. Veteran Pembela Trikora; b. Veteran Pembela Dwikora; c. Veteran Pembela Seroja; dan d. Veteran Pembela lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.
Your Correction