Correct Article 9
UU Nomor 15 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Current Text
Peresmian Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction
