Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 15 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pemeriksaan keuangan dan/atau kinerja, pemeriksa melakukan pengujian dan penilaian atas pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah.
Your Correction