Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

UU Nomor 15 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Alat bukti pemeriksaan tindak pidana pencucian uang berupa: a. alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Hukum Acara Pidana; b. alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu; dan c. dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 7.
Your Correction