Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

UU Nomor 15 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan kepala atau wakil kepala PPATK berakhir, karena yang bersangkutan: a. diberhentikan; b. meninggal dunia; c. mengundurkan diri; atau d. berakhir masa jabatannya.
Your Correction