Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 19
UU Nomor 15 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) PPATK berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA. (2) Dalam hal diperlukan dapat dibuka perwakilan PPATK di daerah.
Your Correction
(1) PPATK berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA. (2) Dalam hal diperlukan dapat dibuka perwakilan PPATK di daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion