Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 15 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, dengan UNDANG-UNDANG ini dibentuk PPATK. (2) PPATK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. (3) PPATK bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction