Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 15 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang KETRANSMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap transmigran berkewajiban untuk: a. bertempat tinggal menetap di permukiman transmigrasi; b. memelihara kelestarian lingkungan; c. memelihara dan mengembangkan kegiatan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna; d. mempertahankan dan memelihara pemilikan tanah dan aset produksinya; e. memelihara… e. memelihara hubungan yang serasi dengan masyarakat setempat serta menghormati dan memperhatikan adat istiadatnya; dan f. mematuhi ketentuan ketransmigrasian.
Your Correction