Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

UU Nomor 15 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang KETRANSMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
Your Correction