Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 15 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang KETRANSMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan Lokasi Permukiman Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 dan Pasal 20 diwujudkan melalui penyelenggaraan Transmigrasi Umum dan/atau Transmigrasi Swakarsa Berbantuan dan/atau Transmigrasi Swakarsa Mandiri.
Your Correction