Correct Article 46
UU Nomor 15 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang PENERBANGAN
Current Text
Dalam pengangkutan campuran yang sebagian dilaksanakan melalui angkutan udara dan sebagian melalui moda angkutan lainnya, ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini hanya berlaku untuk tanggung jawab dalam rangka pengangkutan udara.
Your Correction
