Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

UU Nomor 15 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang PENERBANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai status, kelas, dan penggunaan bandar udara untuk keperluan penerbangan internasional dan/atau domestik diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction