Correct Article 25
UU Nomor 15 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang KETENAGALISTRIKAN
Current Text
Dengan berlakunya UNDANG-UNDANG ini peraturan pelaksanaan di bidang ketenagalistrikan yang telah dikeluarkan berdasarkan Ordonansi tanggal 13 September 1890 tentang Ketentuan Mengenai Pemasangan dan Penggunaan Saluran untuk Penerangan Listrik dan Pemindahan Tenaga dengan Listrik di INDONESIA ("Bepalingen omtrent den aanleg en het gebruik van geleidingen voor electrische verlichting en het overbrengen van kracht door middel van electriciteit in Nederlandsch-Indie") yang dimuat dalam Staatsblad Tahun 1980 Nomor 190 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Ordonan- si tanggal 8 Pebruari 1934 yang dimuat dalam Staatsblad Tahun 1934 Nomor 63, tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini atau belum diganti atau diubah berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
