Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

UU Nomor 15 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21 adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 adalah pelanggaran.
Your Correction