Correct Article 6
UU Nomor 148 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MAJENE DI PROVINSI SULAWESI BARAT
Current Text
Kabupaten Majene memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama yang terdiri atas wilayah pesisir dan laut, daratan, dan pegunungan;
SK No 20i690 A
b. potensi
b. potensi sumber daya alam berupa perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan, peternakan, pertambangan, pariwisata, kehutanan; dan
c. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Your Correction
