Correct Article 6
UU Nomor 145 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ENREKANG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Current Text
Kabupaten Enrekang memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama berupa perbukitan, pegunungan, lembah, dan sungai yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Sulawesi Selatan;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, pariwisata, dan peternakan; dan
c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan, dengan semboyan Tana Rig alla Tana Riabbu sungi.
BABIII ...
REPUELIK IHDONESIA
Your Correction
