Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 143 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 143 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama sebagian besar wilayah berupa dataran rendah; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Your Correction