Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 141 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 141 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANTAENG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Bantaeng memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan serta kawasan dataran rendah berupa pesisir pantai dan persawahan; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, dan perikanan, potensi kepariwisataan, serta potensi perindustrian; dan c. suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BAB III .
Your Correction