Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 141 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 141 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANTAENG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Sulawesi Selatan adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan. 2. Kabupaten Bantaeng adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Your Correction