Correct Article 9
UU Nomor 14 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LANGKAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Langkat dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor IO92), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDANG-UNDANG diundangkan.
Your Correction
