Correct Article 6
UU Nomor 14 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LANGKAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Kabupaten Langkat memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografi utama kawasan dataran rendah;
b. potensi sumber daya alam, berupa tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, industri, perikanan, perdagangan, serta pariwisata; dan
c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
PRESIDEH REPUELIK INI'ONESIA
Your Correction
