Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

UU Nomor 14 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang PEKERJA SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Institusi yang melaksanakan Uji Kompetensi Pekerja Sosial sebelum UNDANG-UNDANG ini diundangkan masih dapat melakukan tugas dan wewenangnya sampai dengan Uji Kompetensi diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan Organisasi Pekerja Sosial.
Your Correction