Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

UU Nomor 14 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang PEKERJA SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendidikan profesi Pekerja Sosial dan Uji Kompetensi diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi berkoordinasi dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau Organisasi Pekerja Sosial.
Your Correction