Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

UU Nomor 14 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang PEKERJA SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melakukan Praktik Pekerjaan Sosial, seseorang harus lulus Uji Kompetensi.
Your Correction