Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

UU Nomor 14 Tahun 2015 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2016 mengupayakan pemenuhan sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang tercermin dalam: a. penurunan kemiskinan menjadi sebesar 9,0% (sembilan koma nol persen) sampai dengan 10,0% (sepuluh koma nol persen); b. penyerapan tenaga kerja sebesar 2.000.000 (dua juta) orang; c. tingkat pengangguran terbuka menjadi sebesar 5,2% (lima koma dua persen) sampai dengan 5,5% (lima koma lima persen); d. penurunan Gini Ratio menjadi sebesar 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan); dan e. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 70,1 (tujuh puluh koma satu).
Your Correction