Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 14 Tahun 2015 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp1.822.545.849.136.000,00 (satu kuadriliun delapan ratus dua puluh dua triliun lima ratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: a. Penerimaan Perpajakan; b. PNBP; dan c. Penerimaan Hibah.
Your Correction