Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 14 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MUNA BARAT DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Muna Barat berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Muna yang terdiri atas cakupan wilayah: www.djpp.kemenkumham.go.id a. Kecamatan Sawerigadi; b. Kecamatan Barangka; c. Kecamatan Lawa; d. Kecamatan Wadaga; e. Kecamatan Tiworo Selatan; f. Kecamatan Maginti; g. Kecamatan Tiworo Tengah; h. Kecamatan Tiworo Utara; i. Kecamatan Tiworo Kepulauan; j. Kecamatan Kusambi; dan k. Kecamatan Napano Kusambi. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction