Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

UU Nomor 14 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UNDANG-UNDANG ini dan peraturan pelaksanaannya MENETAPKAN petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
Your Correction