Correct Article 56
UU Nomor 14 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Current Text
Setiap pelanggaran yang dikenai sanksi pidana dalam UNDANG-UNDANG ini dan juga diancam dengan sanksi pidana dalam UNDANG-UNDANG lain yang bersifat khusus, yang berlaku adalah sanksi pidana dari UNDANG-UNDANG yang lebih khusus tersebut.
Your Correction
