Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

UU Nomor 14 Tahun 2005 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang GURU DAN DOSEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat MENETAPKAN pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pola ikatan dinas bagi calon guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction