Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 14 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PENGADILAN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk dapat diangkat menjadi Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Sekretaris Pengganti, seorang calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. Warga Negara INDONESIA; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945; d. sehat jasmani dan rohani; dan e. berijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain dan mempunyai pengetahuan di bidang perpajakan.
Your Correction