Correct Article 58
UU Nomor 14 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MAHKAMAH AGUNG
Current Text
Permohonan untuk memeriksa dan MEMUTUSKAN sengketa kewenangan megadili perkara pidana, diajukan secara tertulis oleh Penuntut Umum atau terdakwa disertai pendapat dan alasan-alasannya.
Your Correction
