Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

UU Nomor 14 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MAHKAMAH AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Permohonan untuk memeriksa dan MEMUTUSKAN sengketa kewenangan megadili perkara pidana, diajukan secara tertulis oleh Penuntut Umum atau terdakwa disertai pendapat dan alasan-alasannya.
Your Correction